Dapatkan PROMO* hadiah manfaat dan menarik, atau Gratis masakan Kikil cecek Kambing. KHUSUS untuk Aqiqoh KAMBING JANTAN.
**Periode pemesanan tgl 10 April - 10 Mei 2017
BAGAIMANA HUKUM DAGING AQIQOH ?
Hukum Daging Aqiqah menurut tinjauan Hadis yang sahih
Bagaimana hukum daging aqiqah? Hal ihwal yang behubungan dengan hukum daging aqiqah akan dijelaskan panjang kali lebar pada tulisan ini. Tulisan ini ditujukan untuk memberikan pencerahan atas permasalahan keboleh atau ketidakbolehan memakan daging aqiqah yang didukung oleh berbagai dalil yang sahih dan terpercaya.
Bolehkah Daging Aqiqah Dimakan oleh Empunya Hajat?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, ulama pakar fikih abad ini pernah diajukan pertanyaan tersebut. Beliau rahimahullah menjawab,
“Hendaknya daging aqiqah dimakan sebagiannya. Sebagiannya lagi dihadiahkan dan disedekahkan. Adapun kadar pembagiannya tidaklah ada kadar tertentu. Yang dimakan, yang dihadiahkan dan yang disedekahkan dibagi sesuai kemudahan. Jika ia mau, ia bagikan pada kerabat dan sahabat-sahabatnya. Boleh jadi pembagiannya tersebut di negeri yang sama atau di luar daerahnya. Akan tetapi, mestinya ada jatuh untuk orang miskin dari daging aqiqah tersebut. Tidak mengapa juga daging aqiqah tersebut dimasak (direbus) dan dibagi setelah matang atau dibagi dalam bentuk daging mentah. Seperti itu ada kelapangan.”
(Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5: 228)
Hadis dari ‘Aisyah tentang masalah Hukum Daging Aqiqah,
يُجْعَلُ جُدُوْلاً ، يُؤْكَلُ وَيُطْعَمُ
“Akhirnya dijadikan tulang (yang tidak dipecah) untuk dimakan dan diberi makan pada yang lainnya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah juz ke-5).
Terdapat pula keterangan dalam Fatawa al-Lajnah al-Daimah (11/443) tentang masalah Hukum Daging Aqiqah ini,
لمن إليه العقيقة أن يوزعها لحماً نيئاً أو مطبوخاً على الفقراء والجيران والأقارب والأصدقاء ، ويأكل هو وأهله منها ، وله أن يدعو الناس الفقراء والأغنياء ويُطعمهم إياها في بيته ونحوه ، والأمر في ذلك واسع
“Bagi orang yang melaksanakan aqiqah hendaknya ia membagikannya dalam bentuk daging mentah atau sudah dimasak kepada para fuqara’, tetangga, kerabat dekat dan teman-temannya. Dan hendaknya ia dan keluarganya ikut memakan darinya. Ia juga boleh mengundang orang miskin dan orang kaya untuk menyantap hidangan aqiqah di rumahnya atau semisalnya. Masalah ini sangat lapang.” Wallahu Ta’ala A’lam.
Kesimpulan
Orang tua (ayah dan ibu) dan keluarganya boleh memakan daging aqiqah atas anaknya.
Kambing Hidup mulai : 1,5jt
Masak siap saji mulai : 2jt
Kambing Jantan Pilih sendiri
Momen liburan sangat tepat untuk aqiqoh sekaligus khitan Ananda tercinta. Karena kami menawarkan promo menarik untuk Ayah-Bunda yang pesan di tempat kami selama periode Tgl 10 April 2017 – 10 Mei 2017.Untuk Ayah-Bunda yang tak punya waktu dan ingin menyiapkan masakan kambing untuik aqiqoh dan khitan sang buah hati tercinta dengan praktis,murah dan sesuai syariah bisa mempercayakan aqiqah Ananda ke Layanan Aqiqoh Di Rungkut Surabaya By SYIAR AQIQOH.
Dengan Harga Kambing Jantan Mulai Rp. 2.000.000 (Masak Siap Saji)
Ayah-Bunda bisa langsung mendapatkan Hadiah manfaat dan menarik selama periode pemesanan Tgl 10 April 2017 – 10 Mei 2017. (Khusus Pemesanan Kambing Jantan)
Informasi Dan Pemesanan :
081 231 6666 04
081 231 6666 05
Atau Kunjungi Kantor Kami Di :
Jl. Raya Kebonsari No. 8,Jambangan Surabaya


Tidak ada komentar:
Posting Komentar